BOGOR – Seorang oknum anggota Polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) tega membunuh ibu kandungnya bernama Herlina (61) dengan memukul kepala korban berkali-kali menggunakan tabung gas tiga kilogram, hingga tewas.
Informasinya, kejadian pemukulan tersebut, terjadi di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Bogor mengungkapkan, kasus pembunuhan itu terjadi di warung milik korban.
Pelaku yang sehari-harinya tinggal bersama orang tuanya, kala itu, baru pulang ke Cileungsi usai bertugas dari wilayah Bekasi. Namun ketika sampai rumah, pelaku dan korban diduga sempat terjadi cekcok.
“Dia pulang ke sini (Cileungsi) karena tinggal sama orang tuanya, ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” papar Rio kepada wartawan, Senin (2/12/2024)
Kapolres tidak menjelaskan mengenai detail pemicu terjadinya cekcok antara korban dan pelaku.
Namun ia menyebutkan, usai terjadinya cekcok tersebut, korban yang pada saat itu tengah melayani seorang pembeli di warungnya, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan langsung mendorong korban hingga terjatuh ke lantai.
Setelah korban terjatuh, Pelaku langsung mengambil tabung gas LPG berukuran tiga kilogram yang ada di warung dan memukul kepala sang ibu sebanyak tiga kali menggunakan tabung gas tersebut.
Rio mengatakan, seorang pembeli yang sempat melihat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, langsung kabur karena takut melihat pelaku.
Pembeli tersebut, kemudian memberitahu warga di sekitar dan segera menelpon ambulan untuk membawa korban ke RS Kenari
“Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres.
Lebih lanjut Rio menjelaskan, usai melakukan penganiayaan tersebut, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki Pikcup.
Namun tak selang begitu lama, pelaku ditemukan di sekitar jalan raya depan RS Hermina Cileungsi dan ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Bogor.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tabung gas LPG tiga kilogram.
Untuk Jenazah korban, telah dibawa ke RS Polri untuk proses otopsi sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
Nikson Diduga Bertugas di Polres Metro Bekasi
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satraiawan, saat dikonfirmasi menyebutkan, pelaku merupakan anggota yang sehari-hari bertugas di Polres Metro Bekasi Kota dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” katanya, seperti yang dilansir dari kompas.
Untuk saat ini, kata Bambang, tengah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Pemeriksaan para saksi-saksi, saat ini sedang berjalan,” pungkasnya.
Di samping itu, Rio, Kapolres Bogor memastikan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses akan dilakukan secara professional dan transparan.
Hasil keputusan sidang, kata Dia, bakal langsung disampaikan.
“Untuk pidananya di kami, kode etiknya, di Propam Polda Metro Jaya,” tutupnya