BEKASI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi naik kelas dari tipe B menjadi tipe A. Peningkatan status itu berdasarkan hasil proses monitoring serta evaluasi kelayakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
"Tahun depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi jadi tipe A, sama seperti Kota Bekasi dan Depok," kata Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati, Senin (16/12/2024).
Keputusan kenaikan tipe baru saja diterima Kejari Kabupaten Bekasi pada Desember 2204, bersamaan dengan sembilan kejaksaan lainnya di Indonesia.
Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 327 itu berkaitan dengan peningkatkan tipologi pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cirebon, Jombang, Asahan, Langkat, Labuhanbatu, Kampar, Bengkalis, Sorong serta Banjarbaru.
"KepJA (Keputusan Jaksa Agung) baru diterima di Desember ini, ada 10 kejaksaan negeri se-Indonesia berstatus tipe B yang naik ke tipe A," Ujarnya.
Dwi mengucapkan telah melakukan sejumlah pembenahan sambil menunggu arahan dari bidang perencanaan pada Kejaksaan Agung RI dalam rangka rencana implementasi kinerja sesuai peningkatan tipologi institusi.
"Kalau dari sarana dan prasarana sudah kita benahi semua, nanti dari Kejagung yang merencanakan, apa saja nih yang harus ditambah karena kalau tipe A kan berarti ada peningkatan penanganan perkara," Tuturnya.
Dia berharap kenaikan tipe ini sejalan dengan upaya peningkatan kinerja secara optimal berkaitan pelaksanaan tugas dan fungsi institusi sesuai komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
"Termasuk optimalisasi penguatan dan pengembangan pola organisasi pada institusi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi," Katanya.(**)