Foto: Ilustrasi Bayi (Dok)
JAKARTA PUSAT - Kasus bayi tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi sorotan publik.
Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai peristiwa ini sebagai masalah serius yang memerlukan penanganan segera.
Anggota DPRD Komisi E DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, mengatakan bahwa bila terbukti ada kelalaian, apalagi kesengajaan, pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tesebut harus diproses sesuai hukum.
"Keselamatan dan hak pasien adalah prioritas utama. Kasus seperti ini menunjukkan lemahnya manajemen serta pengawasan internal rumah sakit," Tegasnya Elva, Kamis (12/12/2024).
Politisi dari Fraksi PSI tersebut juga meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk segera turun tangan dan menggelar investigasi menyeluruh.
Selain itu, audit terhadap prosedur operasional rumah sakit dianggap penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Jika investigasi membuktikan adanya unsur pidana, maka pihak yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai peraturan hukum yang berlaku," Ucapnya.
Sementara itu, pihak RS Islam Cempaka Putih menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini.
Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, Pradono Handojo, memastikan bahwa rumah sakit siap memfasilitasi proses tes DNA untuk memastikan kebenaran kasus bayi tertukar tersebut.
"Alhamdulillah, telah tercapai kesepakatan dengan keluarga. Kami akan menanggung seluruh biaya pemeriksaan DNA di laboratorium pilihan keluarga," ungkap Pradono dihadapan awak media pada 10 Desember 2024.
Pradono juga berharap langkah ini dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
"Kami berharap hal ini menjadi jalan kebaikan untuk semua," tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian besar karena menyangkut hak dasar pasien dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan.
Penyelidikan yang transparan dan langkah perbaikan mendalam diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan tersebut.(**)